Selasa, 10 November 2009

Pelaku pembuat video porno dikeluarkan dari sekolah


Solo (Espos). Pihak sekolah bertindak tegas terkait kasus video dan gambar porno yang dilakukan siswa SMP dan SMA terkemuka di Kota Solo dengan mengembalikan siswa kepada pihak orangtua alias dikeluarkan.
Beradarnya video dan gambar porno siswa SMA dan SMP beberapa waktu lalu, membuat pihak sekolah tidak punya pilihan selain menerapkan aturan secara tegas. Kasus yang melibatkan pelaku dalam video porno tersebut berinisial Irw, 18, siswa SMA N 6 Solo dan Ps, 13, siswi SMP N 1 Solo, saat ini tengah ditangani pihak Polisi.

Kepala SMA N 6 Solo, Makmur Sugeng mengatakan telah ada tindakan tegas dari pihak sekolah terkait kasus tersebut, karena dinilai telah melanggar tata tertib yaitu mencemarkan nama baik sekolah dan konsekuensinya yang bersangkutan harus pindah. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menjalin komunikasi dengan keluarga Irw dan mereka telah menerimanya.

“Kami memiliki aturan mengenai tata tertib sekolah dan ada poin-poin yang diterapkan. Untuk kasus pencemaran nama baik sekolah, konsekuensinya adalah dikembalikan pada orangtua,” papar dia ketika dijumpai Espos, Selasa (10/11).

Sementara itu, Kepala SMP N 1 Solo, Haryono ketika dihubungi Espos, Selasa mengaku telah menyerahkan keputusan terkait kasus tersebut pada bidang bimbingan penyuluhan (BP) apakah sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan pihaknya belum dapat menjelaskan. “Saya sudah menyerahkan kasus tersebut kepada bidang BP dan saya belum dapat menjelaskannya apa sanksi yang diberikan,” papar dia.


Sumber: www.solopos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar