Selasa, 10 Mei 2011

Matinya Pendidikan di Indonesia

Pendidikan adalah salah satu instrumen utama dalam pembentukan kepribadian masyarakat. Masyarakat yang berkepribadian baik adalah mereka yang dihasilkan dari sistem pendidikan yang baik. Sebaliknya, sistem pendidikan yang buruk turut serta berperan dalam pembentukan karakter buruk masyarakat. Pola pendidikan di Indonesia saat ini tak ubahnya dengan pola pendidikan kolonial yang hanya menghendaki kaum ningrat saja yang bersekolah.

Hal ini dikarenakan pendidikan Indonesia telah dirasuki oleh kapitalisme dan neo-liberalisme, dimana kualitas pendidikan rakyat ditentukan oleh kekuatan modal. Mereka yang kaya dapat memasuki sekolah unggulan dan mendapat kualitas pendidikan yang optimal, sementara untuk mereka yang tidak memiliki biaya jangan harap mereka mendapat kualitas pendidikan yang sama dengan mereka yang punya uang. Ini berarti pemerintah telah melanggar UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 5 yang berbunyi: “Negara menjamin setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu“.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah. Namun, bukan berarti segala beban itu diberikan kepada rakyat. Masih menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam menjamin pendidikan bagi rakyatnya, baik yang kaya ataupun yang miskin. Negara juga tidak boleh hanya menjadi sebatas regulator saja seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Apabila negara hanya sebatas regulator saja dalam sistem pendidikan di Indonesia, ini tak ubahnya merupakan transisi institusi-institusi pendidikan di Indonesia menjadi layaknya sebuah perusahaan perseroan terbatas. Dimana akan terjadi persaingan antara institusi pendidikan yang satu dengan yang lain, serta membuat para lulusan dari sistem pendidikan di Indonesia tak ubahnya kuli. Pendidikan di mata kapitalis memang tak ubahnya sebagai pabrikan yang mencetak buruh-buruh dengan SDM yang murah dan mudah dieksploitasi. Sekolah tidak lebih dari produsen tenaga kerja pesanan pasar.

Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa pada tahun 2005 terdapat 385.000 pengangguran dimana mereka adalah para sarjana dari berbagai universitas di Indonesia. Masih segar dalam ingatan kita akan kasus terbunuhnya praja IPDN, dimana praja yang dididik menjadi pengayom rakyat justru menjadi seorang pembunuh. Bentrok antar mahasiswa juga menjadi hal yang biasa di kampus-kampus di Indonesia. Bahkan anak sekolah pun sudah mengenal tawuran.

Berbagai kasus lain juga meningkat di kalangan pelajar Indonesia seperti seks bebas, narkoba, aborsi, hingga kasus-kasus kriminalitas yang lain. Kualitas pendidikan di Indonesia juga menyedihkan, dimana menurut survey UNDP pada tahun 2002 menyebutkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 110 dari 179 negara. Potret buram tadi menggambarkan hal yang menyedihkan bagi kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan Indonesia tidak mampu menghasilkan seseorang yang berkepribadian unggul serta memiliki penguasaan atas sains dan teknologi. Padahal, dua perkara tadi merupakan komponen penting untuk membangun bangsa ini.

Sumber: Kompasiana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar