Pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama di masa depan dan apabila kita ingin menghindarkan diri sebagai salah satu negara terbelakang dan agar dapat turut berperan penting dalam percaturan dunia internasional. Berbagai negara maju yang menganut pendekatan negara kesejahteraan seperti Jerman, Belanda, Inggris, serta negara eropa lainnya dan Amerika Serikat, bahkan negara-negara lain di Asia pun nyatanya sudah meletakkan pendidikan sebagai prioritas pertama dalam program pembangunan. Penempatan prioritas tersebut terjadi bahkan sejak mereka belum menjadi kaya seperti sekarang ini.
Berbagai kritikan dilontarkan terhadap sistem pendidikan yang ada sekarang ini salah satu dari sekian persoalan yakni mahalnya masuk sekolah tingkatan menengah (SMP) atau atas (SMA) atau juga Perguruan Tinggi (PT). Dikatakan bahwa salah satu penyebab sulitnya Indonesia bangkit dari berbagai krisis yang melanda saat ini adalah akibat bobroknya sistem pendidikan. Lebih lanjut, sistem pendidikan nasional yang dijalankan ternyata tidak mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan penuh kreativitas sehingga bisa mandiri. Dan kita semua tentunya tidak ingin sistem pendidikan kita makin lama makin terpuruk.
Kita tentu sama-sama berkeinginan untuk menjadikan bangsa ini melalui sektor pendidikan memperoleh kesejarahan di antara berbagai negara lainnya di dunia. Kita tentunya berharap bahwa bukan karena krisis ekonomi atau karena keuangan negara yang tidak mencukupi lantas sektor pendidikan menjadi terabaikan nasibnya. Namun, penempatan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama tentunya harus didasarkan atas rasionalisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
smacepiring.com
Rasional tersebut seyogianya didasarkan atas berbagai isu yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan sistem pendidikan tersebut. Setidaknya terdapat lima isu kritis yang harus dipertimbangkan baik oleh jajaran birokrasi pendidikan maupun masyarakat umum. Pertama , kelayakan mengajar dan kesejahteraan guru. Apa pun alasannya, guru merupakan titik sentral yang strategis dalam kegiatan pendidikan. Di samping khusus diangkat untuk mengajar dan mendidik, guru dibebani tugas sebagai pelaku pembauran. Mengingat tugasnya tersebut, masalah kelayakan mengajar menjadi persyaratan yang harus dipenuhi. Melihat kenyataan misalnya kondisi guru di Jakarta tersebut, dapat dipastikan bahwa kondisi pendidikan di daerah tentunya lebih memprihatinkan lagi.
Anggaran
Sehubungan dengan kurangnya kemampuan guru tersebut, maka sistem produksi guru merupakan hal pokok yang harus dibenahi untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional. Salah satu landasan pembenahannya adalah lembaga pengadaan tenaga guru melakukan perubahan filosofi serta substansi lembaga dimaksud. Hal lain yang mungkin perlu dipertimbangkan pemerintah adalah dengan membatasi pendirian lembaga-lembaga penghasil tenaga guru untuk menjaga mutu lulusannya. Apabila tingkat kelayakan mengajar sudah terpenuhi, tuntutan perbaikan kesejahteraan bagi guru harus menjadi salah satu agenda pokok program pemerintah.
Tidak sebaliknya, seperti yang selama ini terjadi guru menuntut perbaikan tingkat kesejahteraan sementara mereka tidak memiliki kelayakan yang cukup. Mungkin agak sulit untuk melakukan mekanisme kontrol yang dapat menjamin bahwa kenaikan gaji atau tunjangan guru akan diikuti secara signifikan dengan ditinggalkannya kerja sampingan oleh guru-guru. Padahal, keprofesionalan seseorang akan ditentukan oleh tingkat kinerja sesuai dengan profesi yang digelutinya. Kedua , efisiensi pemanfaatan anggaran pendidikan. Kurang proporsionalnya anggaran pendidikan menjadi isu yang tidak pernah berhenti untuk diperdebatkan oleh berbagai pakar dan pengamat pendidikan.
Rendahnya anggaran tersebut dijadikan indikator kurangnya kepedulian pemerintah untuk membenahi sistem pendidikan. Selain itu, rendahnya anggaran dituding sebagai sumber penyebab kebobrokan sistem pendidikan nasional. Padahal semakin tinggi alokasi anggaran pendidikan maka semakin besar kemungkinan keberhasilan program pembangunan manusianya.
Kiranya kritisi para pakar maupun pengamat tentang rendahnya anggaran pendidikan ini maka perlu secara bijak mencermati pemanfaatan dana yang ada. Menuntut kenaikan anggaran bukanlah tidak benar sepanjang dana tersebut dimanfaatkan secara benar. Di masa mendatang, tampaknya mekanisme kontrol terhadap penggunaan anggaran pendidikan yang ada perlu dijadikan prioritas. Untuk hal tersebut, peran dari lembaga pengawasan baik yang ada di dalam maupun di luar departemen seyogianya menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.Ketiga, depolitisasi kebijakan pendidikan. Berbagai kebijakan telah ditetapkan yang pada umumnya berada dalam kerangka perbaikan `mutu pendidikan`. Pengalaman yang ada menunjukkan bahwa setiap adanya pergantian pimpinan dalam lingkungan Depdiknas akan muncul pemikiran-pemikiran baru.
Kebijakan baru cenderung tidak memiliki kesinambungan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan sebelumnya. Tambal sulam kebijakan di dunia pendidikan kita tampaknya sudah menjadi suatu hal yang lumrah. Sayangnya perubahan-perubahan kebijakan tersebut cenderung bernuansakan `politis` ketimbang didasarkan perubahan-perubahan filosofi serta substansi. Di masa mendatang ada baiknya dalam penetapan suatu kebijakan perlu melalui suatu perencanaan yang bersifat filosofis dan komprehensif. Mekanisme sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat luas sebagai salah satu komponen pengambil keputusan menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi. Tidak seperti selama ini, masyarakat cenderung tidak memahami latar belakang lahirnya suatu kebijakan tetapi harus menanggung segala konsekuensi adanya kebijakan-kebijakan dimaksud.
Tapi perlu dipikirkan juga nasib guru-guru honor di sekolah negeri maupun swasta, bahkan ada yang sudah mengabdi puluhan tahun namun pemerintah belum pernah memikirkannya. Bahkan gaji yang diterima lebih rendah dari UMR. Mengingat pendapatan sekolah sangat minim dan yayasan selalu menutupi untuk menggaji gurunya karena masayarakat yang sekolah kebanyakan kelompok prasejahtera. Mengingat tanggungjawab masalah mencerdaskan bangsa bukan saja guru negeri tetapi juga guru-guru honor ikut ambil bagian. Hendaknya yang perlu diperhatikan agar di sekolah tidak terjadi kesenjangan sosial yang mendalam di kalangan pendidikan. Bahkan perlu pula dipikirkan standar gaji guru honor pada sekolah swasta maupun negeri agar pemerataan pendapatan merata.
Sumber: edukasi.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar