Senin, 28 Juni 2010

PSB di Tiga SMKN Perlu Ditinjau

SUKOHARJO. Komisi IV DPRD Sukoharjo meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo agar menghentikan aktivitas penerimaan siswa baru (PSB) di SMKN tahun ajaran tahun 2010/2011.

Pasalnya, gedung SMKN 4, 5 dan 6 Sukoharjo belum sepenuhnya jadi, sehingga jika dilakukan perekrutan siswa baru akan menyalahi aturan pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wardoyo Wijaya memaparkan, Disdik yang punya rencana pembangunan tiga SMKN dinilai menyalahi aturan dalam segi anggaran.

Menurut Wardoyo, anggaran untuk pendirian SMKN belum ada, tapi secara fisik tiga sekolah sudah dibangun. “Dikhawatirkan ini bisa membebani APBD. Apalagi, Disdik menginginkan pengajuan perubahan anggaran hanya untuk biaya tiga sekolah tersebut di tahun 2010 ini,” ujarnya.

Dipaparkan Wardoyo, Disdik mempunyai rencana pembangunan tiga SMKN baru, yaitu SMKN 4 Sukoharjo di Kecamatan Baki, SMKN 5 di Tawangsari dan SMKN 6 di Gatak. Pembangunan gedung yang belum 100 persen jadi itu, sudah disertai aktivitas penerimaan siswa baru (PSB).

Untuk kepentingan tersebut, jelas Wardoyo, Disdik mengajukan anggaran perubahan ke DPRD Sukoharjo sebesar Rp 3 miliar. Wardoyo mengatakan, Disdik berencana menitipkan siswa barunya ketika gedung belum selesai dibangun. “Ini akan mengganggu SMKN yang dititipi,” ujarnya.

Misalnya, SMKN 4 dan 6 Sukoharjo, siswanya akan dititipkan di SMKN 3 Parangjoro Grogol, sedangkan SMKN 5 siswanya akan dititipkan di SMKN 2 Begajah Nguter.

Hal itu dinilai akan membebani sekolah induk, karena sekolah yang baru belum memiliki biaya operasional sendiri dan mengambil biaya dari sekolah yang dititipi.

Biaya Operasional

Karena itu, Komisi IV menurut Wardoyo meminta pembangunan tiga gedung SMK dihentikan, berikut perekrutan siswa baru tahun ajaran 2010/2011 di tiga sekolah itu, sebelum ada anggaran pasti.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Agus Santosa menjelaskan, sampai saat ini DPPKAD tidak punya anggaran untuk operasional ketiga SMKN pada tahun ini.

Karenanya, DPPKAD meminta DPRD dan Disdik untuk mengaji ulang rencana anggaran tersebut. Apalagi, aset daerah yang masuk di DPPKAD sudah berkurang dengan dibatalkannya pembangunan SMKN 5 Sukoharjo.

Kabid SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri mengatakan, sebelum ada keputusan penghentian penerimaan siswa baru di tiga SMKN baru itu, sudah banyak orangtua murid yang menanyakan kepastian status sekolah tersebut. (mal)


Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar