Ujian Nasional telah menjadi momok yang menakutkan bagi siswa dan guru. Bagi siswa, karena UN merupakan salah satu penentu pencapaian tujuan hidup mereka, sedangkan bagi guru UN merupakan ujian yang tak adil. Kenapa tak adil, sebab ujian nasional hanya memperhatkan beberapa mata pelajaran saja, sedangkan yang mereka ajaran banyak mata pelajaran. Sesuatu yang sangat tidak adil, bila kita telah belajar sepuluh mata pelajaran sementara yang diuji hanya lima saja, dan yang lima itu saja yang menentukan apakah kita lulus saja. Bagi siswa, untuk apa belajar lima mata pelajaran yang tak menentukan mereka bisa lulus atau tidak.Guru dan siswa dibebani dengan sejumlah mata pelajaran yang harus diajarkan dan dipelajari. Untuk itu, proses belajar mengajar menjadi lebih banyak, padahal untuk menentukan kelulusan hanya beberapa mata pelajaran saja. Sebaiknya, penentuan kelulusan ditentukan oleh guru-guru. Sebabnya adalah karena guru-gurulah yang paling tahu kondisi para siswanya. Untuk lulus, siswa memang tidak harus mengerti semua mata pelajaran. Tapi, untuk lulus seorang siswa sudah diajarkan berbagai mata pelajaran yang ada di sekolah. Sekolah memang bukan tempat untuk menjadikan semua orang serba tahu, atau untuk menahan seorang siswa dalam mencapai cita-citanya.
Sekolah adalah tempat untuk mendidik dan mengajar manusia yang memiliki kecerdasan yang berbeda. Untuk lulus siswa tidak ditentukan oleh menjawab sejumlah pertanyaan yang harus di jawab dengan pilihan a, b, c, dan d. Tapi, kelulusan ditentukan oleh sebuah proses yang dilakukan sejak anak tersebut masuk sekolah sampai selesai. Yang ada sekarang ini, kelulusan hanya ditentukan oleh sejumlah mata pelajaran yang dipilih dengan alteratif jawaban yang sudah ada. Metode ini tidak melihat segi pribadi dan moral siswa. Padahal, sekolah tidak hanya bertugas untuk mengajar semata, tapi juga diwajibkan untuk mendidik manusia menjadi lebih baik. Mengajarkan dan mendidik ini merupakan sebuah proses, makanya penentuan kelulusan harus melihat juga proses pendidikan dan pengajaran tersebut.
Disamping itu, karena manusia memiliki kecerdasan yang tidak sama, kelulusan mereka harus disesuaikan dengan kecerdasan yang mereka miliki. Seorang siswa yang cerdas dibidang seni tidak bisa dinyatakan tidak lulus hanya karena siswa itu tak pintar di bidang IPA atau IPS. Selama ini, pihak-pihak mempertahankan UN tidak melihat hal ini. Pertimbangan bahwa setiap siswa memiliki kecerdasan yang khusus harus menjadi pertimbangan kelulusannya. Karena itu, otoritas sekolah dalam menentukan kelulusan harus di kedepankan.
Sumber: edukasi.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar