SUKOHARJO. Mewarnai pengumuman kelulusan SMA/MA/SMK Senin (26/4), sebanyak 31 siswa ditindak oleh aparat kepolisian Polres Sukoharjo. Pasalnya, para siswa tersebut melakukan konvoi, tidak memenuhi aturan dan mengganggu pengguna jalan yang lain.
Dari pantauan Joglosemar , di beberapa titik keramaian banyak gerombolan siswa yang melakukan coret-coret baju dan melakukan konvoi dengan cara yang tidak santun, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang dan knalpot dilepas.
“Tanggal 21 April kami sudah melayangkan surat imbauan lewat dinas dan sekolah, agar tidak para siswa tidak boleh merayakan kelulusan dengan cara bercoret-coret dan konvoi,” ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sis Raniwati, Senin (26/4).
Sis Raniwati juga mengatakan, pihaknya memang melakukan pengamaman ketat selama pengumuman tersebut. Tiap-tiap sekolah yang dinilai rawan dan memiliki intensitas angka ketidaklulusan yang tinggi, menurut Sis Raniwati, dijaga oleh dua orang personel polisi.
Pengarahan
”Kami menindak tegas siswa yang melanggar aturan yang sudah kami berikan sebelumnya dan nantinya kami akan memberikan pengarahan pada mereka,” katanya.
Terpisah, Kabid SMP/ SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri menjelaskan, di tingkat SMA, MA dan SMK, tidak ada sekolah yang berhasil meluluskan siswanya 100 persen.
”Di Sukoharjo untuk tahun ini tidak ada yang sekolah yang siswanya lulus 100 persen, rata-rata kelulusan tertinggi hanya mampu mencapai 99,75 persen yang diperolah SMA 1 Sukoharjo,” terang Dwi Atmojo.
Dari data tersebut, dari total 8.313 peserta, siswa yang tidak lulus ujian sebanyak 513 siswa. Perinciannya, siswa SMA sebanyak 330, MA 83 orang dan SMK sebanyak 96 siswa. Perinciannya, 3.521 merupakan siswa SMA, 455 siswa MA, dan 4.337 siswa SMK. Dengan angka kelulusan mencapai 96,69 dan tidak lulus mencapai 3,1 persen.
Sumber: Harian Joglosemar Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar