Minggu, 25 April 2010

Antisipasi Kelulusan dan Pilkada

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) maupun ujian ulangan 2010 tingkat SLTA sederajat sudah usai, diakhiri ujian praktik dan ujian sekolah pada 12-15 April 2010. Di Kota Surakarta menjadi cukup unik dan menarik. Pasalnya pengumuman lulus ujian yang sedianya dilaksanakan pada Senin, 26 April, bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 42 tahun 2009.

Pengumuman kelulusan sebagai saat yang dinanti bagi siswa yang menempuh UN. Berbagai ungkapan rasa timbul, baik harap-harap cemas, deg-degan, gundah, gemas maupun bingung menyelimuti. Emosional hati, pikiran dan perasaan meningkat. Sebab bila berhasil, aksi kegembiraan yang berapi-api sangat tampak di permukaan. Bahkan sering kali tanpa kendali.

Hal itu terjadi karena sampai saat ini UN masih menjadi penentu keputusan kelulusan. Sebagai bagian kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional, UN hanya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai turunan dari UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Perayaan kelulusan UN menjadikan berbagai bentuk kegembiraan dilakukan oleh siswa yang dinyatakan lulus. Momentum kelulusan menjadikan anomali dari rekayasa semu dari ungkapan kegembiraan yang berlebihan. Pembenaran argumen bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri yang sering melanggar etika kesopanan.

Logika humanisasi hilang begitu saja tertutup kesenangan semu yang dapat melahirkan konflik. Maka jangan heran bila dalam meluapkan kegembiraan kelulusan aksi jalanan, corat-coret, vandalisme, bentrokan sosial bahkan mungkin terjadi tindakan anarkis. Perayaan itu merupakan simbol ekspresi yang menunjukkan kebebasan yang diidamkan, perayaan yang menggambarkan perasaan merdeka dari kalangan yang selama ini membelenggu mereka. Tetapi yang paling tepat untuk itu adalah, perayaan kemenangan atas pertempuran melawan musuh yang paling ganas dan bengis (Musyafak,2007)

Ungkapan kegembiraan kelulusan UN tingkat SMA dan yang sederajat 2010 di Solo yang bersamaan dengan Pelkada harus menjadi perhatian tersendiri oleh Disdikpora, Pemkot, KPUD, Panwaslu dan aparat keamanan. Segala bentuk antisipasi preventif perlu dilakukan. Kita tidak mau terulang berbagai peristiwa ”hitam” yang pernah melanda Kota Surakarta terulang karena aksi provokator.

Antisipasi

Berbagai upaya antisipasi agar tidak berbenturan konflik, wajib disosialisasikan. Pasalnya tingkat konsentrasi aparat baik Linmas, Satpol PP, dan polisi saat pengumuman akan terbelah demi menjaga semua hajatan negara berjalan dengan aman, nyaman, lancar dan terkendali.

Pasalnya dalam aturan pelaksanaan Pilkada, pencoblosan harus dilaksanakan dalam suasana yang tenang, tertib, teratur, tidak ada atribut Pemilu, tidak ada aktivitas (konvoi) dan dilaksanakan sesuai azas jujur dan adil. Namun bila saat ramai-ramainya orang menggunakan hak pilihnya dan penghitungan suara Pilkada, sementara para siswa melaksanakan selebrasi kelulusan, tidak dianggap mengganggu?

Hal ini bisa menyimpan terjadinya benturan budaya. Dibutuhkan kecerdasan menyelesaikan konflik sebagai bukti pengendapan nilai-nilai budaya sendiri. Berharap mampu keluar dari kecenderungan cahauvinisme atau xenophobia, karena yang terjadi hanyalah kebanggaan semu sambil menutup diri terhadap nilai lain (Beacco dan Bryam, 2003)

Terdapat beberapa antisipasi yang dapat menjadi alternatif, agar perayaan kelulusan tidak bertabrakan dengan pelaksanaan Pilkada. Pertama, pengumuman kelulusan diantar langsung oleh pihak sekolah ke orangtua siswa. Kedua, siswa dan orangtua hadir ke sekolah dengan membawa pakaian seragam yang sudah dibungkus rapi guna diberikan ke sekolah yang nantinya disalurkan kepada siswa yang kurang mampu. Siswa ke sekolah memakai pakaian bebas.

Ketiga, memanfaatkan pihak ketiga misalnya jasa layanan pos untuk mengantar surat pengumuman kelulusan, tapi ini relatif memakan waktu, mengingat kondisi geografis, banyak pelajar yang berasal dari luar kota dan provinsi Keempat, saat orangtua mengambil surat pernyataan kelulusan, siswa diminta latihan geladi bersih acara wisuda. Kelima, saat siswa datang ke sekolah, diadakan razia. Begitu ada siswa yang terbukti membawa spidol dan cat, disita dan bila terbukti melakukan corat-coret, diberi sanksi disiplin sekolah dengan menunda pemberian ijazah.

Keenam, libatkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), berkolaborasi dengan guru dan orangtua menggalang pengumpulan baju seragam bekas. Ketujuh, sekolah bisa memberi ruang untuk mengekspresikan kegembiraan kelulusan siswa. Aksi corat-coret diganti dengan aksi penulisan kesan pesan serta tanda tangan di tempat atau media yang disediakan.

Kedelapan, sekolah bekerja sama dengan aparat guna melaksanakan upaya preventif. Sedangkan polisi jangan ragu dan harus tegas memberi tindakan dan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan, termasuk corat-coret baju. Kesembilan, demi mendukung aksi pencegahan global warming, siswa diajak mengadakan gerakan penanaman sejuta pohon.

Bila gerakan taat, patuh, tertib dan disiplin pada saat pengumuman kelulusan, maka dapat mengeliminir konflik horizontal. Semuanya dapat dilaksanakan bila asas kepatutan, ketaatan, kepatuhan dan kedisiplinan dijalankan.

Kekhawatiran pasti muncul dari adanya kepentingan di bidang pendidikan, hukum dengan kepentingan politik. Oleh karena itu, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat pelaksanaan pengumuman lulus dan Pilkada, pihak-pihak terkait harus saling bekerja sama. Baik perangkat Muspida, Disdikpora dan perwakilan masyarakat duduk bersama untuk mengambil sebuah solusi, koordinasi dan sosialisasi sebagai bentuk antisipasi perayaan kelulusan tersebut.

Bentuk mengapresiasi budaya perayaan kelulusan dapat dilakukan dengan menggelar sujud syukur, doa bersama dan aksi sosial. Bentuk aktualisasi positif yang layak menjadi pandora bersama, layak ditiru, disosialisasikan dan menjadi budaya bersama. Apalagi momentum kelulusan di Kota Surakarta bersamaan dengan Pilkada, maka jangan sampai kecolongan dengan aksi negatif yang sering mengiringi perayaan kelulusan dan kekecewaan dari pendukung Pilkada yang kalah. (***)


Oleh: FX Triyas Hadi Prihantoro; Pengamat pendidikan, guru SMA Pangudi Luhur Santo Yosef Surakarta
Sumber: Harian Joglosemar Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar