Kamis, 29/10/2009 12:30 WIB
Zainal Effendi ~ detikSurabaya
Surabaya. Polres Sidoarjo turun tangan menyelidiki kalimat cabul yang "menyusup" dalam soal ujian tengah semester (UTS) mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas VI SD di Sidoarjo. Polisi saat ini sudah memanggil tiga orang saksi dari wali murid dan Dinas Pendidikan.
"Saat ini kita masih dalam proses penyidikan dan kita sudah memanggil tiga orang saksi," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Setija Junianta saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Kamis (29/10/2009).
"Kita belum menetapkan tersangka dan berharap agar Dinas Pendidikan Sidoarjo kooperatif saat kita akan melakukan penyelidikan terhadap tim penyusun soal. Kita tidak membentuk tim khusus tapi anggota sudah bergerak melakukan penyidikan," tandasnya.
Soal ujian Bahasa Indonesia yang bikin geger dunia pendidikan Sidoarjo adalah sebuah teks cerita berjudul "Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot." Dari segi pemilihan materi yang menggunakan judul "Mak Erot", jelas terasa ganjil. Apalagi dari struktur EYD, penulisan "di Krangkeng" jelas salah.
Belum lagi di alinea terakhir artikel itu bertuliskan kata-kata yang berbau cabul, bercampur bahasa Jawa. "Pengusaha nakal diucluk-ucluk, karo biasane dibalsem teronge...I Love U Full." Sebagian sekolah menutupi kalimat cabul dengan stipo, namun ada juga yang tidak sempat. (wln/fat)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Jakarta. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di satu sisi telah membawa dampak positif pada perkembangan kehidupan masyarakat. ...
-
Dalam sebuah wawancara di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Sabtu (18/6), Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh ...
-
Meski kedua kakinya buntung dan kedua telapak tangannya tak sempurna, namun Dewi Sudarmi (6), siswi klas 1 SDN Kertagenah Laok 3 itu bercita...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar