Solo (Espos). Sebanyak 484 dari 890 guru di Kota Solo tidak lulus sertifikasi kuota tahun 2009. Sebanyak dua guru di antaranya didiskualifikasi lantaran belum memenuhi persyaratan sertifikasi.
Hasil rekapitulasi penilaian portofolio guru dari Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) menyatakan jumlah guru di Kota Solo dari kalangan Depertemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang lulus sertifikasi mencapai 404 dengan persentase 45,39%. Sementara jumlah yang tidak lulus mencapai 484 guru dengan persentase 54,38%. Persentase ketidaklulusan guru di Kota Solo menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Sragen yang mencapai 55,14% dari 1.255 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Drs Rakhmat Sutomo MPd, mengatakan penyebab tingginya persentase ketidaklulusan guru di Kota Solo dalam sertifikasi adalah kurangnya kreativitas pembelajaran yang dimiliki seorang guru.
Menurutnya, dalam hal ini guru kurang mempunyai inisiatif untuk menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, rata-rata guru mempunyai kelemahan di bidang pengembangan profesi yang menjadi salah satu komponen penilaian portofolio.
Setidaknya terdapat 10 komponen yang menjadi bahan penilaian dalam sertifikasi guru yaitu ijazah, masa kerja, aktivitas mengajar, karya ilmiah, prestasi yang dicapai, organisasi, usia, penghargaan, sosial, dan pengembangan profesi.
“Dari 10 komponen yang menjadi penilaian sertifikasi, rata-rata mereka mendapatkan nilai nol untuk komponen pengembangan profesi,” papar Rakhmat didampingi Ketua Forum Komunikasi Pengembangan Profesi Pendidik (FKP3), H Sajidan MPd, saat ditemui wartawan di SMAN 8, Kamis (8/10).
Rakhmat menambahkan, salah satu hal yang perlu diperbaiki oleh guru adalah kesadaran untuk belajar. Menurutnya, seiring berjalannya waktu, perkembangan ilmu pengetahuaan dan teknologi (Iptek) telah berkembang pesat.
Akan tetapi, kemajuan di bidang Iptek tersebut belum dibarengi dengan motivasi belajar yang tinggi oleh para guru. (m82)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar