REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggodok kurikulum pendidikan karakter antikorupsi. Kurikulum ini diharapkan dapat diterapkan mulai tahun ajaran 2011 mendatang."Kami sudah sepakat untuk membentuk tim kecil pembuat kurikulum. Mereka juga bertugas mengembangkan metodologinya, evaluasinya dan model-model yang bisa kita kembangkan untuk pendidikan antikorupsi," kata Menteri Pendidikan Nasional M Nuh seusai bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Senin (6/9). Nuh juga menjelaskan bahwa pendidikan karakter antikorupsi ini akan diterapkan pada pendidikan prasekolah hingga perguruan tinggi.
Kemendiknas juga akan memikirkan cara agar masyarakat bisa terlibat dalam mengembangkan pendidikan antikorupsi ini. "Jadi, pendidikan antikorupsi tidak harus dalam bentuk mata pelajaran, dituangkan apa itu korupsi, tetapi yang paling penting adalah kultur sekolah, di sekolah itu sudah terbangun budaya antikorupsi," kata Nuh.
Dia menjelaskan kurikulum antikorupsi ini akan masuk dalam silabus-silabus mata pelajaran. Sedangkan pengajarnya adalah guru-guru yang telah diberi training bagaimana mengajarkan pendidikan karakter antikorupsi.
Nuh mengharapkan pendidikan karakter antikorupsi bisa dilaksanakan pada bulan Juli 2010. Penyebaran pendidikan antikorupsi ini akan dilakukan secara bertahap. Nuh mengatakan, hasil dari pendidikan antikorupsi tidak bisa dipetik secara cepat. Dia memprediksi hasilnya baru bisa terlihat pada 10-15 tahun mendatang.
Sumber: Republika Newsroom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar