Selasa, 21 September 2010

Kurikulum antikorupsi segera diterapkan

Jakarta. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) segera memasukkan kurikulum antikorupsi sebagai mata pelajaran di sekolah. akan tetapi, itu tidak berupa mata pelajaran khusus. Dalam waktu dekat, akan dibahas modul dan topik bahasannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengusulkan agar modul antikorupsi diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada mulai awal 2011 mendatang.

“Jumlah mata pelajaran sudah terlalu banyak,” ujar Taufik, Selasa (21/9). “Kurikulum anti korupsi bisa dijadikan topik khusus dari beberapa mata pelajaran terkait, misalnya mata pelajaran agama, matematika, sejarah, PPKN, dan lain sebagainya.”

Selain itu, kurikulum antikorupsi itu juga diterapkan di luar kelas. Ini antara lain ditunjukkan dengan banyaknya sekolah di Jakarta yang memiliki ‘Kantin Kejujuran’ sebagai implementasi nilai antikorupsi di lingkungan sekolah.

“Sudah 200 sekolah yang sudah ada Kantin Kejujuran. Ini juga bisa dijadikan latihan bagi siswa dalam mengaplikasikan nilai-nila anti korupsi,”
katanya.

Kementerian Pendidikan Nasional, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, sedang mempersiapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Rencananya, ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2011. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menyatakan, kurikulum ini menjadi program kunci agar pada 10-15 tahun kemudian masyarakat memiliki pola pikir dan menganut nilai antikorupsi.


Sumber: Solopos Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar