Senin, 07 September 2009

Pendidikan Kreatif Bentuk SDM Unggul

Radar Cirebon Online edisi Wednesday, 11 March 2009

DISADARI atau tidak bangsa kita selama ini cenderung menjadi bangsa pemakai atau konsumen belaka. Mulai dari produk yang dihasilkan dengan proses teknologi tinggi maupun teknologi sederhana, kita hanya tinggal memakainya.

Jangankan chip komputer, hardware dan bahasa pemograman komputer atau aplikasinya, alat-alat listrik dan elektronik sederhana saja kita masih mengandalkan buatan bangsa lain. Bahkan beragam produk fashion, makanan maupun minuman pun banyak yang berasal dari produk impor.

Secara umum kondisi ini terjadi karena kegagalan sistem dan proses pendidikan dalam mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. SDM yang unggul adalah SDM yang memiliki daya saing yang tinggi, inovatif, kreatif dan mampu menghadapi segala tantangan yang ada baik lokal, regional maupun global. Bangsa kita sebenarnya dapat menjadi bangsa yang maju, jika kita memiliki SDM yang unggul.

Untuk membangun SDM yang unggul hanya ada satu jalan yaitu melalui pendidikan. Untuk mencetak atau menghasilkan generasi yang unggul diperlukan proses pendidikan yang kreatif dari seorang guru. Proses pendidikan yang kreatif inilah yang nantinya menghasilkan generasi yang kreatif, dinamis dan inovatif.

Bagaimanapun pilar utama daya saing sebuah bangsa terletak pada SDM yang kreatif. Selanjutnya dari pribadi yang kreatif akan meretas menjadi SDM yang unggul dan kompetitif. Karena SDM yang unggul dan kompetitif akan mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif menjadi industri kreatif.

Proses pendidikan yang hanya berupa transfer ilmu pengetahuan (transfer knowledge) saja tidaklah cukup untuk membentuk pribadi yang kreatif dan inovatif. Melainkan siswa juga harus dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan ilmunya di dalam masyarakat. Hal ini bertujuan agar mereka tidak gagap dengan ilmunya saat terjun di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Pendidikan harus benar-benar dapat memenuhi kebutuhan bagi dirinya pribadi maupun masyarakat. Pendidikan seperti itu hanya dapat dilakukan melalui pendidikan kreatif, yakni proses pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru secara kreatif dan inovatif.

Sementara guru kreatif adalah guru yang mampu berperan dalam memberikan kesadaran pada siswa untuk mengembangkan potensinya di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu, guru kreatif dapat menanamkan motivasi terhadap siswa untuk senantiasa belajar dalam konteks pendidikan seumur hidup. Dengan demikian, ketika siswa sudah berhenti bersekolah, ia masih tetap saja belajar, di tengah-tengah masyarakat maupun lingkungan kerjanya yang terus mengalami perubahan.

Dalam proses pendidikan kreatif sendiri setidaknya ada 3 aspek yang perlu dikembangkan yakni ; hard skill (keterampilan teknis dan analitis), soft skill (keterampilan berinteraksi sosial) dan life skill (kecakapan hidup). Pendidikan kreatif juga akan mendorong rasa ingin tahu dan ingin bersaing dalam setiap diri siswa, sehingga mereka telah terbiasa dengan persaingan.

Hard skills berkaitan dengan kemampuan atau kompetensi inti dari suatu bidang ilmu. Kemampuan ini banyak diperoleh dari proses pembelajaran di dalam kelas. Kemampuan ini ditentukan melalui suatu kurikulum sehingga secara otomatis merupakan hasil dari proses pembelajaran pada umumnya. Kemampuan berupa hard skills lebih mudah dilakukan pengukurannya, karena memang kemampuan ini sering dijadikan dasar penentuan kelulusan pada setiap jenjang pendidikan.

Sementara soft skills seringkali tidak didapatkan dari proses pembelajaran di dalam kelas, mengingat keterbatasan waktu yang tersedia. Sekolah seringkali terbebani oleh tuntutan penguasaan hard skills sebagaimana ditetapkan dalam kurikulum. Soft skills ini melengkapi hard skills, yang bisa dikatakan juga sebagai persyaratan teknis dari suatu pekerjaan. Sedangkan life skills adalah kemampuan atau keterampilan seseorang dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat serta bagaimana mengupayakan solusinya.

Masyarakat yang kreatif adalah masyarakat yang mampu mengembangkan ekonomi kreatif menjadi industri kreatif. Terbukti, industri kreatif mampu bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi global yang terjadi beberapa waktu lalu. Potensi fisik dan nonfisik yang dimiliki bangsa Indonesia sudah saatnya dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat secara kreatif sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaya saing tinggi dikancah internasional.

Secara umum dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual dan emosional bagi para konsumen. Para pelaku ekonomi kreatif adalah seniman, artis, pendidik, mahasiswa, insinyur dan penulis.

Mewujudkan masyarakat kreatif yang mampu berkreasi adalah bagian terpenting dari industri kreatif itu sendiri. Kreativitas masyarakat dalam menjalani industri kreatif merupakan langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus negara.

Pada dasarnya setiap daerah pasti memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi industri kreatif. Karena setiap daerah memiliki potensi dan keunikan yang berbeda-beda. Adapun yang jadi permasalahan adalah bagaimana kemampuan masyarakatnya dalam mengelola potensi tersebut.

Akhirnya pendidikan berkewajiban berperan aktif dalam menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Dengan demikian pendidikan sebagai satu-satunya jalan menuju kemajuan bangsa harus segera disadari oleh seluruh elemen bangsa. Oleh karenanya membenahi sistem pendidikan nasional pada hakikatnya adalah membenahi permasalahan bangsa itu sendiri. Demikian juga sebaliknya kegagalan bidang pendidikan adalah kegagalan bagi bangsa itu sendiri.


Oleh: Drs. H. Wirsad Yuniuswoyo MPd., Kepala SMAN 2 Cirebon dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Cirebon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar