Bukan menjadi rahasia umum bila pelaksanaan ujian nasional sekolah menengah pertama (UN SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan yang sederajat rawan kecurangan. Tindakan antikejujuran terjadi, dilakukan oleh siswa secara personal (individu) maupun dilakukan oleh guru sebagai bagian dari institusi (kelompok) sekolah. Bahkan secara sistematis ada kecurangan yang sudah diorganisasi oleh dinas pendidikan atau pemerintah daerah setempat guna mengangkat prestise.
Meskipun demikian, kita tidak bisa memvonis bahwa setiap sekolah maupun daerah melakukan aksi kecurangan. Demikian juga dengan Kota Solo yang sudah dikenal sebagai Kota Putih pelaksanaan UN. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Disdikpora Kota Surakarta Rakhmat Sutomo dalam acara nota Kesepakatan Pakta Kejujuran. Harapannya, Solo dapat mempertahankan predikat Kota Putih UN (Joglosemar, 15/3/10).
Hakikatnya, bila kita melongok hasil dari pelaksanaan UN tahun sebelumnya, tingkat kegagalan lebih besar dibanding dengan daerah lain di eks Karesidenan Surakarta. Sebenarnya memang patut ditanyakan, kesalahan terletak di mana? Apakah kualitas memang menurun atau memang pelaksanaan UN di Solo berjalan sesuai dengan aturan main dan bersih dari kecurangan?